Billboard Papan Nama

Billboard atau papan nama adalah bentuk promosi iklan luar ruang.

media reklame ini berbentuk poster dengan ukuran yang lebih besar yang diletakkan tinggi di tempat tertentu yang ramai dilalui orang. media reklame ini termasuk model iklan luar ruang yang paling banyak digunakan. reklame ini menggunakan material bahan besi hollow, besi siku, tiang pipa serta memiliki lapisan alumunium atau plat seng dan menggunakan pondasi cor beton, serta visualisasi dapat menggunakan large printing atau air brush cat duco dan untuk pencahayaan / penerangan lebih umum menggunakan lampu sorot dari depan.

Fungsi

-Menyampaikan materi iklan.
-Menaikan penjualan “market”.
-Media promosi yang paling diminati “pasar”.
-Penempatan iklan yang sesuai dengan media akan memperindah penataan di kota dimana Billboard itu terpasang.
-Menaikan pamor si pengiklan “Bonafid”.

Secara bahasa Billboard artinya Papan Iklan

Papan Iklan, maksudnya papan berukuran besar dimana papan tersebut diberi tulisan atau gambar muatan iklan.

pengumuman atau promosi. Di indonesia mempunyai definisi sendiri yakni reklame yang berbentuk bidang dengan bahan terbuat dari kayu, logam, fiberglas, kain, kaca, plastik dan sebagainya yang pemasangannya berdiri sendiri, menempel bangunan dengan konstruksi tetap dan reklame tersebut bersifat permanen. Jadi papa iklan di atas toko pun masuk kategori billboard.

https://pasangreklame.com/billboard

Adapun untuk kelebihan billboard yaitu:

papan nama forrest hill

Informasi yang disampaikan singkat dan jelas.
Komunikasi dapat menjangkau daerah lokal.
Tepat sasaran bagi masyarakay yang lewat di depan billboard, karena langsung bisa membaca suatu yang diinformasikan

billboard atau papan nama salah satu media advertising yang banyak digunakan.

karena selain simple juga murah. Papan nama bisa dibuat dari frontlight print, atau menggunakan sticker cutting agar lebih awet dan permanen. Papan nama kami menggunakan rangka besi dan dilapisi oleh plat aluminium sebelum difinish dengan display, sehingga lebih bagus dan awet.

Pasangreklame.com

Kami siap membantu anda dari proses perencanaan ,pengurusan pajak reklame ( billboard, Neonbox, Huruf timbul, Neonsign, Signage, Pylonsign, Neonflex) hingga perawatan media reklame.

Setiap penyelenggaraan reklame papan/billboard harus memperhatikan rancang bangun reklame yang meliputi ukuran (dimensi), konstruksi, dan penyajian. Hal yang dilarang dalam pemasangan reklame antara lain adalah menyelenggarakan reklame yang bersifat komersial pada gedung dan atau halaman kantor Pemerintah Pusat/Daerah, gedung dan atau halaman tempat pendidikan/sekolah dan tempat-tempat ibadah, atau tempat-tempat lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur. Dilarang juga menyelenggarakan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang di seluruh wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.